Lompat ke konten utama
Pengelolaan Kas & Likuiditas Finansial Terpercaya Khusus Badan Usaha

Tabungan Perusahaan Sejahtera

Solusi rekening tabungan institusi yang dirancang khusus untuk mempermudah operasional dan manajemen kas badan usaha, CV, PT, koperasi, dan yayasan.

Setoran Awal

Rp 50.000,-

Biaya Administrasi

Bebas Biaya Bulanan

Suku Bunga

0,00% - 1,00% p.a.

Penjaminan LPS

100% Dijamin LPS

Tabungan Perusahaan Sejahtera adalah fasilitas simpanan yang diperuntukkan secara eksklusif bagi badan usaha (PT, CV, UD, Koperasi, Yayasan, dan entitas bisnis lainnya). Membantu perusahaan mengelola likuiditas operasional harian secara efisien, aman, dan transparan.

Dilengkapi kemudahan transaksi, pelaporan rekening koran bulanan yang rapi, serta integrasi auto payment pembayaran angsuran kredit modal kerja maupun kredit investasi perusahaan.

Keunggulan Produk

Khusus Badan Usaha & Korporasi

Dikhususkan untuk entitas badan usaha guna memudahkan tata kelola kas dan pemisahan dana operasional.

Setoran Terjangkau & Biaya Rendah

Setoran awal terjangkau dan biaya administrasi lebih rendah guna menghemat beban operasional bisnis.

Suku Bunga Bersaing

Imbal hasil suku bunga bersaing yang mengoptimalkan saldo mengendap kas perusahaan.

Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Dana simpanan badan usaha dijamin oleh LPS hingga Rp 2 Miliar sesuai ketentuan berlaku.

Layanan di Seluruh Jaringan Kantor

Pembukaan rekening, penarikan, dan penyetoran dapat dilakukan di setiap kantor BPR Karimun Sejahtera.

Fasilitas Auto Payment Kredit Perusahaan

Fasilitas auto payment otomatis atas fasilitas pinjaman kredit modal kerja / investasi di BPR Karimun Sejahtera.

Persyaratan Pembukaan / Pengajuan

  • Legalitas Badan Usaha:Akta Pendirian Perusahaan & Perubahan Terakhir beserta SK Kemenkumham.
  • Perizinan Berusaha:Nomor Induk Berusaha (NIB) / Izin Usaha / TDP yang masih berlaku.
  • NPWP Badan Usaha:Fotokopi NPWP atas nama Badan Usaha.
  • Identitas Pengurus / Direksi:Fotokopi e-KTP dan NPWP Direksi / Pejabat yang berwenang menandatangani rekening.
  • Surat Kuasa Direksi (Bila Ada):Surat kuasa khusus penunjukan pejabat pengelola rekening jika dikuasakan.

Rincian Biaya & Tarif

Informasi transparansi biaya dan tarif yang berlaku untuk Tabungan Perusahaan Sejahtera.

Transparan & Resmi
Komponen BiayaNominal / TarifKeterangan
Pembukaan Rekening Perusahaan Rp 100.000,00 Saat pembukaan rekening giro/tabungan badan hukum
Setoran Awal Minimum Rp 0,00 Disetorkan saat rekening pertama kali dibuka
Saldo Minimal Mengendap Rp 0,00 Saldo cadangan operasional rekening perusahaan
Administrasi Tabungan Bulanan Rp 0,00 Biaya pemeliharaan rekening dan fasilitas institusi
Penutupan Rekening Rp 0,00 Dikenakan saat penutupan rekening permanen
Penggantian Buku / Rekening Koran Rp 10.000,00 Cetak ulang buku atau mutasi rekening koran
Bea Materai Sesuai Ketentuan (Rp 10.000) Sesuai regulasi perpajakan bea materai dokumen
* Tarif dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan dan regulasi perbankan yang berlaku.

Kanal Layanan & Fasilitas Transaksi

Kemudahan akses transaksi perbankan, setoran simpanan, dan pembayaran angsuran untuk Tabungan Perusahaan Sejahtera.

Kanal Terpadu

Layanan Virtual Account (VA)

Online Real-Time 24/7

Kemudahan transaksi setoran simpanan dan pembayaran angsuran kredit secara otomatis dan real-time online kapan saja tanpa perlu antre di kantor bank.

Bank Rekanan & Jaringan Transaksi yang Didukung:

BCA Virtual Account
Mandiri VA
BRI (BRIVA)
BNI Virtual Account
Permata & BI-FAST

* Didukung transfer pembayaran dari seluruh layanan Mobile Banking, Internet Banking, dan ATM bank manapun di seluruh Indonesia.

E-Banking & Notifikasi Transaksi

Notifikasi Otomatis

Konfirmasi mutasi dan notifikasi transaksi instan secara otomatis melalui WhatsApp resmi bank dan SMS ke nomor kontak terdaftar nasabah.

Jaringan ATM & Kantor Pelayanan

Jaringan Nasional

Dukungan transfer pembayaran dari jaringan mesin ATM Bersama, PRIMA, dan Link, serta fasilitas setor dan tarik tunai cepat di counter teller seluruh kantor cabang BPR KS.

  1. 1.Bunga tabungan didapatkan setiap tanggal akhir bulan setelah proses akhir bulan.
  2. 2.Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 2 jam sebelumnya.
  3. 3.Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 1 hari sebelumnya.
  4. 4.Rekening Tabungan Per Nomor CIF (Customer Identification File) dengan jumlah saldo mulai hingga diatas Rp 7.500.000,00 akan dikenakan pajak atas bunga tabungan sebesar 20 %.
  5. 5.Pemberian intruksi kepada Bank atau penarikan pada rekening gabungan (Joint account) “ATAU/OR” dapat dilakukan oleh salah satu Nasabah pemilik Rekening Gabungan. Pada rekening gabungan “DAN/AND” harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua para pemilik rekening gabungan
  6. 6.Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, resiko syarat dan ketentuan produk, dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  7. 7.Kebutuhan Materai tergantung pada kelengkapan data nasabah / calon nasabah.

Informasi Risiko Produk

Ringkasan informasi dan hal-hal penting yang perlu diperhatikan terkait produk ini.

Risiko Suku Bunga & Tingkat Penjaminan LPS

Saldo simpanan yang memperoleh suku bunga di atas tingkat suku bunga penjaminan LPS tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Risiko Keamanan Fisik Buku Tabungan & Data Pribadi

Nasabah bertanggung jawab menjaga kerahasiaan identitas dan fisik buku tabungan. Segera laporkan ke kantor BPR KS terdekat bila terjadi kehilangan.

Risiko Rekening Pasif (Dormant Account)

Rekening tanpa mutasi transaksi selama periode tertentu berturut-turut dapat dialihkan ke status rekening pasif demi keamanan perlindungan dana nasabah.

Bagikan Produk Ini:
Rekomendasi

Produk Serupa Lainnya

Lihat Semua Simpanan