Blog | Kegiatan | Suku Bunga | Karir
PT. BPR Karimun Sejahtera
Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Manajemen & Organisasi
    • Penghargaan
    • Lokasi
    • Hubungi Kami
    • Mitra Asuransi
    • Pengaduan Nasabah
    • Whistle Blowing System - WBS
    • Kebijakan Keamanan Informasi
    • Kebijakan Privasi Pengguna
  • Produk & Layanan
    • Pinjaman
      • Kredit Modal Kerja
      • Kredit Multi Guna
      • Kredit Pemilikan Rumah
      • Kredit Pemilikan Mobil
    • Simpanan
      • Tabungan Sejahtera
      • Tabungan Premium Sejahtera
      • Tabungan Perusahaan Sejahtera
      • Tabungan Masyarakat Sejahtera
      • TabunganKu
      • Simpanan Pelajar - Simpel
    • Deposito
      • Deposito Sejahtera
    • Layanan Virtual Account
  • Laporan
    • Laporan Publikasi
    • Laporan Tata Kelola
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Berkelanjutan
  • e-Form
    • Aplikasi Pengajuan pinjaman
    • Aplikasi Pengajuan Deposito
    • Pembukaan Rekening Tabungan
    • Pendaftaran Virtual Account
    • Form Pengaduan Nasabah
Logo
Beranda
Tentang Kami
Tentang Kami Manajemen & Organisasi Penghargaan Lokasi Hubungi Kami Mitra Asuransi Pengaduan Nasabah Whistle Blowing System - WBS Kebijakan Keamanan Informasi Kebijakan Privasi Pengguna
Produk & Layanan
Pinjaman
Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Simpanan
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito
Deposito Sejahtera
Layanan Virtual Account
Laporan
Laporan Publikasi Laporan Tata Kelola Laporan Tahunan Laporan Berkelanjutan
e-Form
Aplikasi Pengajuan pinjaman Aplikasi Pengajuan Deposito Pembukaan Rekening Tabungan Pendaftaran Virtual Account Form Pengaduan Nasabah
Blog Kegiatan Suku Bunga Karir
Kebijakan Privasi
Perlindungan Data Pribadi | BPR Karimun Sejahtera

Kebijakan Privasi

Data Aman Terlindungi. Transaksi Aman, Hidup Nyaman

Tentang Kami Manajemen & Organisasi Penghargaan Lokasi Hubungi Kami Mitra Asuransi Pengaduan Nasabah Whistle Blowing System - WBS Kebijakan Keamanan Informasi Kebijakan Privasi Pengguna

PT. BPR Karimun Sejahtera adalah lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin serta dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, PT. BPR Karimun Sejahtera menyediakan layanan produk dan jasa perbankan dengan wilayah kerja propinsi Kepulauan Riau. PT. BPR Karimun Sejahtera juga telah terdaftar dan merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Layanan dan atau produk yang disediakan oleh pihak PT. BPR Karimun Sejahtera berkaitan dengan kegiatan penghimpunan dana dari pihak ketiga (masyarakat dan kelembagaan yang berbadan hukum) melalui produk tabungan dan deposito berjangka, juga kegiatan dalam hal penyaluran pinjaman kepada perorangan maupun lembaga yang berbentuk badan hukum sesuai dengan kaidah-kaidah serta aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

PT. BPR Karimun Sejahtera dalam kegiatan yang disebutkan diatas juga menggunakan berbagai sarana media untuk melakukan pengumpulan data, publikasi berupa informasi terkait kegiatan yang berjalan dan promosi untuk produk dan jasa melalui berbagai media, baik itu media cetak maupun media online seperti halaman website https://karimunsejahtera.com dan juga melalui media sosial seperti facebook, instagram ataupun media lainnnya.

Kebijakan privasi ini bersifat mengikat untuk layanan dan produk yang diselenggarakan oleh PT. BPR Karimun Sejahtera (“BANK“), dan dianggap telah dipahami oleh setiap nasabah produk pinjaman dan simpanan (tabungan maupun deposito)(“PENGGUNA”) serta dapat dibaca dan dipahami oleh “calon pengguna” produk dan layanan yang diselenggarakan oleh pihak bank.

PENGGUNA adalah individu perorangan, kelompok maupun badan usaha yang :

  1. Terdaftar secara sah sebagai salah satu pemilik rekening aktif produk yang diselenggarakan oleh pihak Bank.
  2. Masih memiliki hak yang dapat ditagihkan kepada bank dan memiliki kewajiban yang harus diselesaikan kepada pihak bank.

CALON PENGGUNA adalah individu ataupun kelompok dan juga badan usaha yang :

  1. Memiliki kebutuhan untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu pengguna produk yang diselenggarakan oleh pihak Bank.
  2. Belum memiliki keterikatan secara sah sebagai salah satu pengguna produk yang diselenggarakan oleh pihak Bank.

KERAHASIAAN

  1. Pihak bank memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasian data pribadi pengguna dan calon pengguna produk dan layanan perbankan yang diselenggarakan oleh bank termasuk informasi terkait transaksi yang telah dan sedang terjadi pada bank, kecuali informasi yang :
  2. Diungkapkan kepada publik melalui pihak yang mengungkapkan dan bukan merupakan kesalahan atau kelalaian dari pihak yang mengungkapkan.
  3. Diungkapkan kepada publik melalui pihak yang memiliki hak dan bukti yang cukup serta memiliki kewajiban dalam mengungkapkan.
  4. Diungkapkan kepada publik atas perintah badan otoritas, badan pemerintah lainnya atau instansi yang memiliki kewenangan secara hukum atau perundang-undangan yang berlaku.
  5. Diungkapkan kepada publik oleh pihak ke tiga, dimana sebelumnya telah melalui persetujuan pengguna produk maupun layanan.
  6. Diungkapkan oleh pensihat hukum pengguna.
  7. Informasi rahasia yang diperoleh oleh bank akibat proses penyelenggaraan produk dan layanan tidak dapat digunakan untuk tujuan lain kecuali sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari pengguna.

RUANG LINGKUP DATA PRIBADI

Ruang lingkup data pribadi yang didalamnya termasuk data pribadi pengguna/ calon pengguna berikut data dan dokumen pendukung lainnya termasuk data keanggotaan keluarga, karyawan, rekan atau yang terkait dengan pengguna yang diperoleh dari :

  1. Diserahkan langsung oleh calon pengguna pada saat melakukan pengajuan layanan produk maupun pengkinian data pengguna.
  2. Melalui formulir pada halaman website.
  3. Diserahkan melalui media email atau pesan sesuai dengan kesepakatan antara pengguna/calon pengguna dengan pihak bank (petugas).
  4. Melalui pihak ketiga (showroom, developer rumah atau pihak ketiga lainnya)
  5. Melalui biro informasi kredit, informasi debitur atau biro informasi lainnya sesuai dengan kesepakatan antara pengguna/calon pengguna dengan pihak bank.

Data pribadi yang bersifat umum seperti yang dimaksud, meliputi :

  1. Identitas pengguna seperti KTP / SIM termasuk didalamnya informasi yang tertera pada identitas.
  2. Identitas pasangan / keluarga pengguna/calon pengguna produk dan layanan.
  3. Legalitas perusahaan (untuk pengguna/calon pengguna yang berbentuk badan hukum)
  4. Dokumentasi tempat tinggal, tempat bekerja atau yg berkaitan dengan domisili pengguna / calon pengguna dalam rangka penilaian kelayakan fasilitas pinjaman.
  5. Rekening tabungan lainnya, slip gaji, rekening listrik / air, bukti pembayaran pajak atau bukti lainnya yang dipersyaratkan sebagai pemenuhan dokumen perjanjian.
  6. Nomor telepon, alamat email serta alamat domisili atau alamat pekerjaan.
  7. Informasi kontak darurat.
  8. Data-data terkait biometrik pengguna, jika pada kemudian hari pihak bank menyelenggarakan layanan yang bersifat digital dan membutuhkan data-data biometrik.
  9. Data-data yang berasal dari sumber lain, yang diperoleh pihak bank secara resmi

Kebijakan terkait privasi atau perlindungan data ini akan diperbaharui bila perlu sesuai dengan kondisi yang berlaku.

Kantor Pusat
Jl. Ampera No. 88 - 89 Kec. Karimun, Kabupaten Karimun
Kepulauan RIau 29661
(0777)327 625
bpr@karimunsejahtera.com
628117768000
Produk Pinjaman
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Multi Guna
  • Tabungan Premium Sejahtera
  • Deposito Sejahtera
Bantuan
  • Faq
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Keamanan Informasi



PT BPR Karimun Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini
Image Image
© 2026 Divisi IT PT BPR Karimun Sejahtera.
BPR Karimun Sejahtera Berizin & Diawasi OJK
Peserta Penjaminan LPS