Blog|Kegiatan|Suku Bunga|Karir
PT. BPR Karimun SejahteraPT. BPR Karimun Sejahtera
PT. BPR Karimun SejahteraPT. BPR Karimun Sejahtera
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Manajemen & Organisasi
    • Penghargaan
    • Lokasi
    • Hubungi Kami
    • Mitra Asuransi
    • Pengaduan Nasabah
    • Whistle Blowing System - WBS
    • Kebijakan Keamanan Informasi
    • Kebijakan Privasi Pengguna
  • Produk & Layanan
    • Pinjaman
      • Kredit Modal Kerja
      • Kredit Multi Guna
      • Kredit Pemilikan Rumah
      • Kredit Pemilikan Mobil
    • Simpanan
      • Tabungan Sejahtera
      • Tabungan Premium Sejahtera
      • Tabungan Perusahaan Sejahtera
      • Tabungan Masyarakat Sejahtera
      • TabunganKu
      • Simpanan Pelajar - Simpel
    • Deposito
      • Deposito Sejahtera
    • Biaya & Tarif
      • Biaya Tabungan
    • Layanan Virtual Account
  • Laporan
    • Laporan Publikasi
    • Laporan Tata Kelola
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Berkelanjutan
  • Simulasi
    • Simulasi Deposito
    • Simulasi Kredit
  • e-Form
    • Aplikasi Pengajuan pinjaman
    • Aplikasi Pengajuan Deposito
    • Pembukaan Rekening Tabungan
    • Pendaftaran Virtual Account
    • Form Pengaduan Nasabah
  • Ajukan Kredit
BlogBKegiatanKSuku BungaSKarirK
Logo
Beranda
Tentang Kami
Tentang KamiManajemen & OrganisasiPenghargaanLokasiHubungi KamiMitra AsuransiPengaduan NasabahWhistle Blowing System - WBSKebijakan Keamanan InformasiKebijakan Privasi Pengguna
Produk & Layanan
Pinjaman
Kredit Modal KerjaKredit Multi GunaKredit Pemilikan RumahKredit Pemilikan Mobil
Simpanan
Tabungan SejahteraTabungan Premium SejahteraTabungan Perusahaan SejahteraTabungan Masyarakat SejahteraTabunganKuSimpanan Pelajar - Simpel
Deposito
Deposito Sejahtera
Biaya & Tarif
Biaya Tabungan
Layanan Virtual Account
Laporan
Laporan PublikasiLaporan Tata KelolaLaporan TahunanLaporan Berkelanjutan
Simulasi
Simulasi DepositoSimulasi Kredit
e-Form
Aplikasi Pengajuan pinjamanAplikasi Pengajuan DepositoPembukaan Rekening TabunganPendaftaran Virtual AccountForm Pengaduan Nasabah
Ajukan Kredit
BlogKegiatanSuku BungaKarir
TabunganKu
Tumbuhkan Budaya Menabung Sejak Usia Dini

TabunganKu

Produk tabungan perorangan dengan syarat pembukaan yang mudah dan proses yang cepat

Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito Sejahtera
Biaya Tabungan
Layanan Virtual Account

Deskripsi Produk

TabunganKu

Adalah produk tabungan dengan suku bunga tabungan bertingkat dan hanya dikhususkan untuk anak dengan usia prasekolah. Produk ini tidak mendukung layanan  Virtual Account

Keunggulan Produk

TabunganKu
  • Produk tabungan untuk anak-anak pra sekolah. 
  • Setoran awal terjangkau dan Biaya administrasi lebih rendah.
  • Suku bunga tetap, saldo sebesar setoran awal, akan tetap diberikan bunga yang berlaku.
  • Simpanan dijamin oleh LPS.
  • Pembukaan rekening, penarikan dan penyetoran dapat dilakukan di setiap kantor BPR Karimun Sejahtera.
  • Dibatasi 1 rekening tabungan untuk debitur.
  • Rekening akan dipindahkan ke produk Simpanan Pelajar jika anak sudah memasuki usia sekolah.
  • Melakukan transaksi (setoran/penarikan) minimal untuk setiap bulannya, minimal Rp 10.000,00 / bulan.

Persyaratan Pembukaan Rekening

TabunganKu
  • Melampirkan Fotokopi Akta Lahir, KK serta KTP/SIM/Passpor dan Disertai NPWP orang tua
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan
  • Setoran Awal Rp 10.000,00
  • Menyertakan dokumen pendamping lain, sesuai yang dibutuhkan pada saat pembukaan rekening tabungan

Biaya Tabungan

TabunganKu
JENIS TRANSAKSIBIAYA YANG DIKENAKAN
Saldo AwalRp 10.000,00
Saldo MinimalRp   0,00
Administrasi TabunganRp   0,00
Pentutupan RekeningRp   0,00
Penggantian BukuRp   0,00

Informasi Tambahan

Tabungan Masyarakat Sejahtera

  1. Bunga tabungan didapatkan setiap tanggal akhir bulan setelah proses akhir bulan.
  2. Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 2 jam sebelumnya.
  3. Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 1 hari sebelumnya.
  4. Rekening Tabungan Per Nomor CIF (Customer Identification File) dengan jumlah saldo mulai hingga diatas Rp 7.500.000,00 akan dikenakan pajak atas bunga tabungan sebesar 20 %.
  5. Pemberian intruksi kepada Bank atau penarikan pada rekening gabungan (Joint account) “ATAU/OR” dapat dilakukan oleh salah satu Nasabah pemilik Rekening Gabungan. Pada rekening gabungan “DAN/AND” harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua para pemilik rekening gabungan
  6. Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, resiko syarat dan ketentuan produk, dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  7. Kebutuhan Materai tergantung pada kelengkapan data nasabah / calon nasabah. nasabah.

  • Sebagai bukti kepemilikan rekening tabungan, Bank akan menerbitkan Buku Tabungan, dimana bukti tersebut harus dipegang/disimpan serta menjadi tanggung jawab Nasabah.
  • Nasabah wajib menunjukkan bukti kepemilikan Rekening setiap kali melakukan penarikan dana melalui teller Bank ataupun untuk memberikan instruksi Transaksi lainnya kepada Bank.
  • Nasabah wajib memelihara saldo minimum yang dipersyaratkan oleh Bank sesuai jenis tabungannya. Nasabah akan dikenakan denda yang besarnya ditentukan Bank apabila saldo Tabungan dibawah saldo minimum yang saat ini berlaku maupun apabila terdapat perubahan. Perubahan nominal saldo minimum atau denda ditetapkan oleh Bank dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui media resmi Bank.
  • Jika terdapat selisih antara saldo tercatat di buku tabungan dan saldo yang tercatat pada sistem Bank, maka Bank akan berpedoman pada sistem pencatatan yang ada di sistem Bank.
  • Bank dapat menolak permohohan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku

Ringkasan Informasi Produk

TabunganKu

Pelajari produk ini lebih lanjut melalui unduhan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di tautan tombol dibawah ini

Download

Kantor Pusat

Jl. Ampera No. 88 - 89 Kec. Karimun, Kabupaten Karimun
Kepulauan RIau 29661
(0777)327 625
bpr@karimunsejahtera.com
628117768000

Produk Pinjaman

  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Multi Guna
  • Tabungan Premium Sejahtera
  • Deposito Sejahtera

Bantuan

  • Faq
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Keamanan Informasi



PT BPR Karimun Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini
Logo PerbarindoLPSE Privat
© 2026 Divisi IT PT BPR Karimun Sejahtera.
BPR Karimun Sejahtera Berizin & Diawasi OJK
Peserta Penjaminan LPS