Blog | Kegiatan | Suku Bunga | Karir
PT. BPR Karimun Sejahtera
Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Manajemen & Organisasi
    • Penghargaan
    • Lokasi
    • Hubungi Kami
    • Mitra Asuransi
    • Pengaduan Nasabah
    • Whistle Blowing System - WBS
    • Kebijakan Keamanan Informasi
    • Kebijakan Privasi Pengguna
  • Produk & Layanan
    • Pinjaman
      • Kredit Modal Kerja
      • Kredit Multi Guna
      • Kredit Pemilikan Rumah
      • Kredit Pemilikan Mobil
    • Simpanan
      • Tabungan Sejahtera
      • Tabungan Premium Sejahtera
      • Tabungan Perusahaan Sejahtera
      • Tabungan Masyarakat Sejahtera
      • TabunganKu
      • Simpanan Pelajar - Simpel
    • Deposito
      • Deposito Sejahtera
    • Layanan Virtual Account
  • Laporan
    • Laporan Publikasi
    • Laporan Tata Kelola
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Berkelanjutan
  • e-Form
    • Aplikasi Pengajuan pinjaman
    • Aplikasi Pengajuan Deposito
    • Pembukaan Rekening Tabungan
    • Pendaftaran Virtual Account
    • Form Pengaduan Nasabah
Logo
Beranda
Tentang Kami
Tentang Kami Manajemen & Organisasi Penghargaan Lokasi Hubungi Kami Mitra Asuransi Pengaduan Nasabah Whistle Blowing System - WBS Kebijakan Keamanan Informasi Kebijakan Privasi Pengguna
Produk & Layanan
Pinjaman
Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Simpanan
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito
Deposito Sejahtera
Layanan Virtual Account
Laporan
Laporan Publikasi Laporan Tata Kelola Laporan Tahunan Laporan Berkelanjutan
e-Form
Aplikasi Pengajuan pinjaman Aplikasi Pengajuan Deposito Pembukaan Rekening Tabungan Pendaftaran Virtual Account Form Pengaduan Nasabah
Blog Kegiatan Suku Bunga Karir
Tabungan Perusahaan Sejahtera
Dana Aman Usaha Jadi Lebih Nyaman

Tabungan Perusahaan Sejahtera

Nikmati kemudahan dalam pembukaan tabungan untuk perusahaan dan nikmati suku bunga yang lebih bersaing.

Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito Sejahtera
Layanan Virtual Account

Deskripsi Produk

Tabungan Perusahaan Sejahtera

Tabungan Perusahaan Sejahtera adalah produk simpanan yang dikhususkan untuk badan usaha dengan suku bunga tetap. Memberikan keamanan dana anda dengan berbagai kemudahan

Keunggulan Produk

Tabungan Perusahaan Sejahtera
  • Setoran awal terjangkau dan Biaya administrasi lebih rendah.
  • Suku bunga bersaing.
  • Simpanan dijamin oleh LPS.
  • Pembukaan rekening, penarikan dan penyetoran dapat dilakukan di setiap kantor BPR Karimun Sejahtera.
  • Fasilitas auto payment atas fasilitas pinjaman kredit di BPR Karimun Sejahtera

Persyaratan Pembukaan Rekening

Tabungan Perusahaan Sejahtera
  • Melampirkan Fotocopy KTP pejabat yang berwewenang dan atau KTP Pasangan, NPWP(perusahaan, Pejabat
    berwewenang)dan KK , TDP, SIUP, SITU dan Akte Pendirian Perusahaan
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan
  • Setoran Awal Rp 100.000,00
  • Menyertakan dokumen pendamping lain, sesuai yang dibutuhkan pada saat pembukaan rekening tabungan

Biaya Tabungan

Tabungan Perusahaan Sejahtera
JENIS TRANSAKSI BIAYA YANG DIKENAKAN
Saldo Awal Rp 100.000,00
Saldo Minimal Rp   50.000,00
Administrasi Tabungan Rp     5.000,00
Pentutupan Rekening Rp   50.000,00
Penggantian Buku Rp  10.000,00

Informasi Tambahan

Tabungan Perusahaan Sejahtera

  1. Bunga tabungan didapatkan setiap tanggal akhir bulan setelah proses akhir bulan.
  2. Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 2 jam sebelumnya.
  3. Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 1 hari sebelumnya.
  4. Rekening Tabungan Per Nomor CIF (Customer Identification File) dengan jumlah saldo mulai hingga diatas Rp 7.500.000,00 akan dikenakan pajak atas bunga tabungan sebesar 20 %.
  5. Pemberian intruksi kepada Bank atau penarikan pada rekening gabungan (Joint account) “ATAU/OR” dapat dilakukan oleh salah satu Nasabah pemilik Rekening Gabungan. Pada rekening gabungan “DAN/AND” harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua para pemilik rekening gabungan
  6. Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, resiko syarat dan ketentuan produk, dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  7. Kebutuhan Materai tergantung pada kelengkapan data nasabah / calon nasabah. nasabah.

  • Sebagai bukti kepemilikan rekening tabungan, Bank akan menerbitkan Buku Tabungan, dimana bukti tersebut harus dipegang/disimpan serta menjadi tanggung jawab Nasabah.
  • Nasabah wajib menunjukkan bukti kepemilikan Rekening setiap kali melakukan penarikan dana melalui teller Bank ataupun untuk memberikan instruksi Transaksi lainnya kepada Bank.
  • Nasabah wajib memelihara saldo minimum yang dipersyaratkan oleh Bank sesuai jenis tabungannya. Nasabah akan dikenakan denda yang besarnya ditentukan Bank apabila saldo Tabungan dibawah saldo minimum yang saat ini berlaku maupun apabila terdapat perubahan. Perubahan nominal saldo minimum atau denda ditetapkan oleh Bank dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui media resmi Bank.
  • Jika terdapat selisih antara saldo tercatat di buku tabungan dan saldo yang tercatat pada sistem Bank, maka Bank akan berpedoman pada sistem pencatatan yang ada di sistem Bank.
  • Bank dapat menolak permohohan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku

Ringkasan Informasi Produk

Tabungan Masyarakat Sejahtera

Pelajari produk ini lebih lanjut melalui unduhan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di tautan tombol dibawah ini

Download
Kantor Pusat
Jl. Ampera No. 88 - 89 Kec. Karimun, Kabupaten Karimun
Kepulauan RIau 29661
(0777)327 625
bpr@karimunsejahtera.com
628117768000
Produk Pinjaman
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Multi Guna
  • Tabungan Premium Sejahtera
  • Deposito Sejahtera
Bantuan
  • Faq
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Keamanan Informasi



PT BPR Karimun Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini
Image Image
© 2026 Divisi IT PT BPR Karimun Sejahtera.
BPR Karimun Sejahtera Berizin & Diawasi OJK
Peserta Penjaminan LPS