Blog | Kegiatan | Suku Bunga | Karir
PT. BPR Karimun Sejahtera
Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Manajemen & Organisasi
    • Penghargaan
    • Lokasi
    • Hubungi Kami
    • Mitra Asuransi
    • Pengaduan Nasabah
    • Whistle Blowing System - WBS
    • Kebijakan Keamanan Informasi
    • Kebijakan Privasi Pengguna
  • Produk & Layanan
    • Pinjaman
      • Kredit Modal Kerja
      • Kredit Multi Guna
      • Kredit Pemilikan Rumah
      • Kredit Pemilikan Mobil
    • Simpanan
      • Tabungan Sejahtera
      • Tabungan Premium Sejahtera
      • Tabungan Perusahaan Sejahtera
      • Tabungan Masyarakat Sejahtera
      • TabunganKu
      • Simpanan Pelajar - Simpel
    • Deposito
      • Deposito Sejahtera
    • Layanan Virtual Account
  • Laporan
    • Laporan Publikasi
    • Laporan Tata Kelola
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Berkelanjutan
  • e-Form
    • Aplikasi Pengajuan pinjaman
    • Aplikasi Pengajuan Deposito
    • Pembukaan Rekening Tabungan
    • Pendaftaran Virtual Account
    • Form Pengaduan Nasabah
Logo
Beranda
Tentang Kami
Tentang Kami Manajemen & Organisasi Penghargaan Lokasi Hubungi Kami Mitra Asuransi Pengaduan Nasabah Whistle Blowing System - WBS Kebijakan Keamanan Informasi Kebijakan Privasi Pengguna
Produk & Layanan
Pinjaman
Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Simpanan
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito
Deposito Sejahtera
Layanan Virtual Account
Laporan
Laporan Publikasi Laporan Tata Kelola Laporan Tahunan Laporan Berkelanjutan
e-Form
Aplikasi Pengajuan pinjaman Aplikasi Pengajuan Deposito Pembukaan Rekening Tabungan Pendaftaran Virtual Account Form Pengaduan Nasabah
Blog Kegiatan Suku Bunga Karir
Simpanan Pelajar
Tumbuhkan Budaya Menabung Sejak Usia Dini

Simpanan Pelajar

Produk tabungan perorangan dengan syarat pembukaan yang mudah dan proses yang cepat

Kredit Modal Kerja Kredit Multi Guna Kredit Pemilikan Rumah Kredit Pemilikan Mobil
Tabungan Sejahtera Tabungan Premium Sejahtera Tabungan Perusahaan Sejahtera Tabungan Masyarakat Sejahtera TabunganKu Simpanan Pelajar - Simpel
Deposito Sejahtera
Layanan Virtual Account

Deskripsi Produk

Simpanan Pelajar (Simpel)

Simpanan Pelajar (SimPel) adalah tabungan yang diperuntukkan untuk pelajar, yang diluncurkan pada tahun 2015 diperuntukkan untuk pelajar PAUD hingga SMA/sederajat.
SimPel juga telah digunakan dalam rangka penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen. Simpanan pelajar adalah produk kerjasama antar OJK dengan BPR.
Produk ini tidak mendukung layanan Virtual Account

Keunggulan Produk

Simpanan Pelajar (Simpel)
  • Produk untuk pelajar(dibuktikan dengan Kartu Pelajar/Surat Keterangan dari sekolah), bebas administrasi dan tanpa minimal saldo
  • Setoran awal terjangkau dan tidak dikenakan biaya administrasi
  • Suku bunga bersaing
  • Simpanan dijamin oleh LPS
  • Tidak mendapatkan buku tabungan
  • Pembukaan rekening, penarikan dan penyetoran dapat dilakukan di setiap kantor BPR Karimun Sejahtera atau secara kolektif melalui pihak yang ditunjuk oleh pihak sekolah.

Persyaratan Pembukaan Rekening

Simpanan Pelajar (Simpel)
  • Melampirkan Fotokopi Akta Lahir, KK serta KTP/SIM/Passpor dan Disertai NPWP orang tua
  • Melampirkan fotokopi kartu pelajar / identitas sekolah lainnya jika ada.
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan.
  • Setoran Awal Rp 10.000,00
  • Menyertakan dokumen pendamping lain, sesuai yang dibutuhkan pada saat pembukaan rekening tabungan

Biaya Tabungan

Simpanan Pelajar (Simpel)
JENIS TRANSAKSI BIAYA YANG DIKENAKAN
Saldo Awal Rp 10.000,00
Saldo Minimal Rp   0,00
Administrasi Tabungan Rp   0,00
Pentutupan Rekening Rp   0,00
Penggantian Buku Rp   0,00

Informasi Tambahan

Simpanan Pelajar (Simpel)

  • Sebagai bukti kepemilikan rekening tabungan simpel, Bank tidak menerbitkan Buku Tabungan, dimana bukti tersebut hanya berupa rekening koran, kepemilikan rekening berdasarkan atas identitas anak (kartu pelajar) maupun identitas orang tua.
  • Nasabah wajib menunjukkan bukti kepemilikan Rekening setiap kali melakukan penarikan dana melalui teller Bank ataupun untuk memberikan instruksi Transaksi lainnya kepada Bank.
  • Nasabah wajib memelihara saldo minimum yang dipersyaratkan oleh Bank sesuai jenis tabungannya. Nasabah akan dikenakan denda yang besarnya ditentukan Bank apabila saldo Tabungan dibawah saldo minimum yang saat ini berlaku maupun apabila terdapat perubahan. Perubahan nominal saldo minimum atau denda ditetapkan oleh Bank dan akan diberitahukan kepada nasabah melalui media resmi Bank.
  • Jika terdapat selisih antara saldo tercatat di buku tabungan dan saldo yang tercatat pada sistem Bank, maka Bank akan berpedoman pada sistem pencatatan yang ada di sistem Bank.
  • Bank dapat menolak permohohan produk Anda apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

  1. Transaksi dibatasi hanya 3 x transaksi penarikan perbulan dan hanya bisa dilakukan secara manual dengan cara nasabah datang ke bank untuk melakukan transaksi penarikan, karena tidak tersedianya fasilitas mesin ATM .
  2. Tidak ada buku tabungan, bukti transaksi berupa rekening koran
  3. Yang berhak melakukan penarikan tabungan adalah nasabah pemilik manfaat (BENEFICAL OWNER )
  4. Bunga tabungan didapatkan setiap tanggal akhir bulan setelah proses akhir bulan. Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 2 jam sebelumnya.
  5. Penarikan Tunai diatas nominal diatas Rp 100.000.000,00 (Seratus Juta) wajib melakukan konfirmasi ke pihak Bank minimal 1 hari sebelumnya.
  6. Rekening Tabungan Per Nomor CIF (Customer Identification File) dengan jumlah saldo mulai hingga diatas Rp 7.500.000,00 akan dikenakan pajak atas bunga tabungan sebesar 20 %.
  7. Pemberian intruksi kepada Bank atau penarikan pada rekening gabungan (Joint account) “ATAU/OR” dapat dilakukan oleh salah satu Nasabah pemilik Rekening Gabungan. Pada rekening gabungan “DAN/AND” harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua para pemilik rekening gabungan
  8. Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, resiko syarat dan ketentuan produk, dan layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
  9. Kebutuhan Materai tergantung pada kelengkapan data nasabah / calon nasabah.

Ringkasan Informasi Produk

Simpanan Pelajar (Simpel)

Pelajari produk ini lebih lanjut melalui unduhan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di tautan tombol dibawah ini

Download
Kantor Pusat
Jl. Ampera No. 88 - 89 Kec. Karimun, Kabupaten Karimun
Kepulauan RIau 29661
(0777)327 625
bpr@karimunsejahtera.com
628117768000
Produk Pinjaman
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Multi Guna
  • Tabungan Premium Sejahtera
  • Deposito Sejahtera
Bantuan
  • Faq
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Kebijakan Keamanan Informasi



PT BPR Karimun Sejahtera merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.

Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini
Image Image
© 2026 Divisi IT PT BPR Karimun Sejahtera.
BPR Karimun Sejahtera Berizin & Diawasi OJK
Peserta Penjaminan LPS